Tangkapan layar video ayah lakukan penganiayaan terhadap anak. (foto: isyimewa)
Gianyar, suarabali.co.id – Lantaran tak terima digugat cerai oleh istrinya, NS (40), warga Desa Keramas, Kecamatan Blahbatu, Gianyar, tega menganiaya kedua anak kandungnya.
Mirinya, aksi kekerasan terhadap kedua anak kandungnya itu direkam langsung oleh pelaku. Dalam video berdurasi 1 menit 44 detik itu, pelaku melampiaskan amarahnya.
Berkali-kali pelaku mengucapkan nada ancaman kepada kedua anak beserta istrinya yang telah membuatnya sakit hati. Pelaku yang tempramen ini juga terlihat berulang kali mendorong anak perempuannya yang berusia 17 tahun, lalu menjambak rambut anak laki-lakinya yang berusia 6 tahun.
Pelaku merasa tidak terima saat mendengar informasi bahwa dua anaknya ini akan dipindahkan sekolah oleh sang istri inisial NWL,35.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, Senin (8/1) malam membenarkan dugaan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pelaku sendiri telah berhasil diamankan. dan kasusnya masih di dalami.
Permasalahan ini bermula sejak tahun 2017. Saat itu sang istri NWL,l (35), berangkat kerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan negara tujuan Rusia. Setelah 2 tahun bekerja di luar negeri, NWL pulang ke rumah sembari membawa sejumlah uang untuk membayar utang.
“Tahun 2019, si istri pulang kampung membayar utangnya. Kemudian Tahun 2020 utang tersebut ditutup saat berangkat lagi ke Rusia,” jelas AKP Gananta, dikutip dari nusabali com.
Kemudian pada bulan Februari 2023 secara tiba-tiba sang istri melayangkan surat gugatan cerai kepada NS, sehingga membuatnya kaget.
Tak hanya itu, setelah digugat cerai istrinya NS juga mendengar kabar bahwa kedua anaknya diajak pindah sekolah. “Tepatnya bulan Desember 2023 momen menyambut tahun baru, ayahnya ini dapat kabar bahwa anaknya akan dipindahkan sekolah oleh NWL,” terang AKP Gananta.
Si ayah pun menanyakan kebenaran kabar itu langsung kepada dua anaknya. Namun dalam kondisi tertekan dan takut, si anak tidak jelas menjawab siapa yang mengajaknya untuk pindah sekolah.
Pelaku yang sudah menduga itu rencana mantan istrinya menjadi kesal dan marah. Dua anak yang tak berdosa ini pun menjadi pelampiasan. “Si ayah merasa jengkel sehingga menganiaya kedua anak kandungnya tersebut,” jelasnya.
Saat penganiayaan terjadi, pelaku NS juga langsung merekam menggunakan handphone kemudian dikirim ke NWL. Maksudnya untuk memancing NWL agar pulang menemui pelaku. “Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku. Dikirim ke ibu anak-anak itu,” terangnya.
Sementara terkait ancaman pembunuhan, dari hasil pemeriksaan penyidik hal itu terjadi karena emosi sesaat pelaku. “Itu emosi sesaat ayah ke anak, karena pas ditanya baik-baik awalnya si anak menjawab ketus. Kemudian pelaku emosi dan membuat rekaman video itu,” tegasnya. Saat penganiayaan ini terjadi, gugatan perceraian pasutri ini masih dalam proses persidangan.
“Kami sedang proses. Sanksi yang dilanggar, masih kita dalami,” imbuh AKP Gananta. (*)