• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Hukum Adat Dorong Kemajuan Daerah

by
Februari 5, 2018
in Nasional
0
DPR Bahas RUU untuk Melindungi Masyarakat Adat

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan upaya negara memberikan kepastian hukum pada hak-hak warga negara. Sebab, masyarakat adat sering dikalahkan dalam proses hukum. Ini disebabkan tradisi masyarakat adat yang belum memiliki payung hukum.

Sehingga, hak-hak masyarakat adat seperti hak ekonomi, sosial ,dan budaya sering tak terlindungi dengan baik. Itu sebabnya, anggota Badan Legislasi DPR Muhammad Iqbal berharap pemenuhan hak-hak masyarakat adat bisa mendorong kemajuan daerah.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Kita berharap jika RUU Hukum Adat ini disahkan menjadi Undang-Undang, maka ini bisa saling medorong untuk kemajuan suatu daerah. Itu harapan kita,” ujar Iqbal saat Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/2/2018).

Politisi F-PPP memastikan, RUU ini juga berusaha mengatasi masalah sengketa tanah yang sering muncul dalam masyarakat adat. Iqbal menyampaikan, dalam RUU tersebut diatur tentang hak dan kewajiban masyarakat adat, kemudian kewajiban pemerintah.

Di sisi lain, Anggota Baleg Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meyampaikan permasalahan tentang adat itu tidak hanya mengakui komunitasnya, tapi juga entitasnya terkait hukum yang berlaku.

Meski demikian, dia menjelaskan, hukum adat di bawah hukum nasional, stratifikasinya Undang-Undang Dasar (UUD) merupakan aturan tertinggi. Dia juga mengungkapkan, Undang-Undang tertinggi harus berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka urusan tersebut menjadi tanggung jawab negara.

“Perwakilan negara itu siapa, ya Presiden, menteri dan jajarannya. Untuk di tingkat provinsi, gubernur dan jajarannya. Untuk di tingkat daearh, bupati dan jajarannya,” jelas politisi F-PKB itu. (Sir))

 

Previous Post

Menyisir Tapak Langkah Satgaskes TNI di Bumi Asmat

Next Post

Kodam Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2018

Next Post
Kodam Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2018

Kodam Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In