Jakarta, suarabali.com – Para korban investasi bodong kembali mengadukan nasibnya kepada Komisi III DPR. Perusahaan investasi bodong itu bernama Dream Four Freedom (D4F) yang berada di Jakarta. Modus penjaringan keanggotaannya dilakukan lewat media sosial. Komisi III diminta memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut.
Para korban diterima anggota Komisi III DPR TB Soenmandjaja, Masinton Pasaribu, Saiful Bahri Ruray, dan Ahmad Zacky Siradj. Sebelumnya, para korban juga sudah melapor ke Bareskrim Polri pada 2016 lalu. Polri sudah menyita aset perusahaan investasi bodong ini berupa mobil dan rekening atas nama Fili Muttaqien. Total kerugian yang baru dilaporkan sebesar Rp 20 miliar milik para investornya.
Iming-iming keuntungan para investor mulai dari 1 persen per hari. Setelah itu, keuntungan tak kunjung didapat lagi dan pemilik perusahaan tak diketahui keberadaannya. Di hadapan para anggota Komisi III, para korban menyatakan tekadnya untuk berjuang hingga mendapatkan dananya yang telah diinvestasikan.
Anggota Komisi III DPR TB Soenmandjaja yang ditemui sebelum mengikuti Rapat Paripurna meminta masyarakat agar berhati-hati memilih langkah investasi.
Komisi III akan mendalami kasus tersebut dan akan melaporkan ke pimpinan Komisi III. Bila kasus ini sangat strategis dan menyita perhatian publik, bisa saja Komisi III meninjau langsung ke lokasi perusahaan dan menemui para korban.
“Investasi bodong ini semula mereka menikmati keuntungan. Tapi, begitu ada masalah barulah berurusan dengan hukum. Kami menyayangkan mengapa masyarakat tidak berhati-hati,” ucapnya. (Sir)