Jepang, suarabali.com – Seorang remaja Jepang menggugat pemerintah Osaka, mengatakan bahwa SMA-nya berulang kali memaksanya untuk merubah warna rambut cokelatnya yang alami dan dilarang masuk sekolah, media setempat melaporkan pada hari Jumat (27 Oktober).
Dalam sebuah tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Distrik Osaka, gadis berusia 18 tahun tersebut mengatakan bahwa ibunya memberi tahu Kaifukan School di kota Habikino atas pendaftarannya bahwa dia dilahirkan dengan rambut kecoklatan, karena sekolah tersebut memiliki kebijakan yang melarang pewarnaan rambut, lapor media.
Namun, guru menginstruksikannya untuk mewarnai rambutnya dengan warna hitam, berulang kali mengatakan bahwa memberikan pewarna hitam akan memaksanya untuk “mewarnai rambut menjadi hitam atau berhenti sekolah”, demikian berita Kyodo, mengutip tuntutan hukum tersebut.
Gadis yang belum bersekolah sejak September 2016, menderita rasa sakit dan iritasi akibat pewarna rambut, dan menuntut ganti rugi sekitar 2,2 juta yen (US $ 19.300), kata media tersebut, menambahkan bahwa prefektur Osaka meminta pengadilan untuk menolak klaim tersebut.
Masahiko Takahashi, kepala Sekolah Kaifukan, mengatakan bahwa dia tidak dapat berkomentar secara langsung mengenai kasus tersebut, namun mencatat bahwa kebijakan sekolah tersebut melarang siswa mewarnai atau memutihkan rambut. Dia menolak mengatakan apakah diperbolehkan mewarnai rambut cokelat menjadi hitam.
Di Jepang, di mana kesesuaian adalah norma budaya, banyak sekolah memiliki peraturan ketat tentang warna rambut, asesoris, make up dan seragam, termasuk rok panjang untuk anak perempuan. (Hsg)