Cina, suarabali.com – Gugatan terbaru Qualcomm berusaha mengakhiri semua penjualan dan produksi iPhone di China.
Qualcomm telah berada di air panas sejak awal 2017 ketika Apple mengeluarkan sebuah tuntutan antimonopoli terhadap perusahaan tersebut, dan pertempuran antara keduanya telah berlangsung sejak saat itu.
Dalam perkembangan terakhir, Qualcomm sekarang mengajukan tuntutan hukum terhadap Apple dengan maksud agar semua produksi dan penjualan iPhone dihentikan di Cina.
Meskipun Cina bukan negara Apple yang paling menguntungkan untuk penjualan iPhone, tapi disitulah sebagian besar perangkat diproduksi dipabrik mereka.
Intinya, jika produksi Apple dihentikan di Cina, maka mereka akan mengalami kerugian besar-besaran diseluruh dunia.
Qualcomm mengajukan tuntutan yang mengklaim bahwa Apple telah melanggar hak paten dari pembuat chip tersebut, dan menurut juru bicara Qualcomm, Christine Trimble, “Apple menggunakan teknologi yang diciptakan oleh Qualcomm tanpa membayarnya.”
Ada tiga paten yang menjadi pertanyaan bahwa Apple diduga melakukan pelanggaran, dengan yang terbesar berkaitan dengan teknologi yang digunakan untuk Force Touch pada semua model iPhone sejak 6S (minus iPhone SE).
Berbicara tentang hak paten ini, Trimble mengatakan bahwa mereka adalah “contoh dari banyak teknologi Qualcomm yang digunakan Apple untuk memperbaiki perangkatnya dan meningkatkan keuntungannya.”
Qualcomm secara resmi mengajukan tuntutan hukum ini terhadap Apple pada 29 September, namun pengadilan Beijing yang dikeluarkannya belum membuat rincian yang tepat tersedia untuk umum.
Baru sehari sebelum berita terbaru ini pecah, terungkap bahwa Qualcomm dikenai denda ($ 703 juta USD) dari Taiwan Fair Trade Commission.
Qualcomm mengatakan denda $ 773 juta tidak akan mempengaruhi perusahaan dan awal tahun ini, Apple berhasil menang atas dua ketidak sepakatan paten.
Penghentian penjualan dan produksi iPhone di Cina bisa terbukti menjadi bencana bagi Apple, jadi akan sangat menarik untuk melihat apa yang akan terjadi selanjutnya. (Hsg)