• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Putri Pedangdut Elvy Sukaesih Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

by
Februari 17, 2018
in Nasional
0
Putri Pedangdut Elvy Sukaesih Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penangkapan Dhawiya Zaida (putri bungsu pedangdut Elvy Sukaesih) dalam kasus sabu, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/2/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Dhawiya Zaida (putri bungsu pedangdut Elvy Sukaesih) menjadi tersangka terkait kasus sabu. Selain Dhawiya Zaida, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Muhammad (tunangan Dhawiya), Syehan, dan Chauri Gita.

“Kita menetapkan M, D sama S sama C sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya di bilangan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.45 gram dan 0.49 gram. Penyidik juga menyita alat hisap atau bong dalam penangkapan tersebut.

“Setelah kita temukan ini dengan inisial M (dengan barang bukti) 0,38 gram dengan tersangka M dan kita melakukan penggeledahan ke kamar sebelah kamar D. Di dalam kamar D ditemukan ini (barang bukti). Pada saat itu yang bersangkutan melakukan kegiatan mengisap sabu,” ungkap Argo.

Dari hasil tes urine, menurut Argo Yuwono, para tersangka positif mengonsumsi narkoba. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut. (Sir)

Previous Post

Kasum TNI Saksikan Pemusnahan Barang Ilegar Hasil Tangkapan

Next Post

Koster-Ace Mendapat Doa Restu dari Sulinggih se-Bali

Next Post
Koster-Ace Mendapat Doa Restu dari Sulinggih se-Bali

Koster-Ace Mendapat Doa Restu dari Sulinggih se-Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In