Satreskrim Polres Gianyar mengamankan seorang selebgram yang mempromosikan judi online. (ist)
Gianyar, suarabali co.id – Promosikan Judi online seorang selebgram asal Singaraja inisial IN ditangkap satreskrim Polres Gianyar.
Pelaku amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh.
Selebgram asal Singaraja ini diketahui memiliki pengikut di media sosial hingga puluhan ribu.
Polisi sebelumnya telah mengamankan seorang pria berinisial NKS (21) yang bekerja pada sebuah situs website judi online, pelaku diamankan di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta mengatakan setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.
Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adanya seorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagramnya berinisial IN asal Singaraja yang memiliki puluhan ribu pengikut di akun media sosialnya.
IN dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi.
IN dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 per iklan, tergantung durasi iklan Ia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.
Gananta juga mengungkapkan bahwa IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.
“Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi,” ujarnya. (*)