• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pro-Kontra Penggunaan Cantrang, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen

by
Januari 17, 2018
in Nasional
0
Pro-Kontra Penggunaan Cantrang, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen

Penggunaan alat penangkap ikan berupa cantrang masih pro-kontra. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah melakukan koordinasi dengan tim independen dari seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan untuk melakukan uji petik terhadap alat penangkapan ikan berupa cantrang.

“Larangan penggunaan cantrang telah menimbulkan pro dan kontra sejak beberapa tahun terakhir. Saya berharap agar pemerintah memberikan sebuah kepastian tentang pelarangan tersebut. Jangan sampai menimbulkan konflik  horizontal sesama masyarakat atau nelayan dan konflik nelayan dengan pemerintah,” ujar Viva Yoga Mauladi usai memimpin rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (16/1/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Untuk mengatasi semua itu, kata Yota, Komisi IV berharap agar pemerintah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan guna melakukan uji petik terhadap alat penangkapan ikan berupa cantrang, dogol, dan sebagainya yang dilakukan oleh tim independen.

Dia menjelaskan, tim independen yang dimaksud bukan hanya berasal dari pemerintah, melainkan seluruh stakeholder di bidang kelautan dan perikanan, termasuk kalangan akademisi atau pakar perikanan dan kelautan.  Tim independen tersebut kemudian melakukan uji petik yang hasilnya akan lebih akurat, valid, dan obyektif serta bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Dalam kesempatan itu hadir beberapa pakar kelautan dan perikanan yang menjelaskan penilaian dan pengamatannya tentang cantrang. Nimmi Zulbairani yang merupakan dosen Sekolah Bisnis dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB sekaligus Sekjen Masyarakat Perikanan Nusantara, dan Wasekjen Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia merupakan salah satu pakar yang setuju terhadap penggunaan cantrang.

Nimmi menyimpulkan, alat cantrang dapat terus digunakan. Sebab, berdasarkan analisis yang dilakukan, dampak positif (ekonomi dan sosial)  alat tangkap ini lebih besar daripada dampak negatifnya. Jika alat tangkap ini digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak dimodifikasi agar ramah lingkungan.

“Cantrang, payang, dan dogol tidak benar dikatakan tidak ramah lingkungan. Karena dampak lingkungan terhadap alat tangkap tidak bisa digeneralisasi, tergantung pada lokasi dan bagaimana nelayan mengoperasikan alat tangkap tersebut,” papar Nimmi.

Menurut dia, dampak kerusakan lingkungan tergantung pada kedalaman laut dimana alat tangkap tersebut dioperasikan oleh nelayan, penggunaan tali selambar, ukuran mata jaring, dan penggunaan pemberat. Penambahan penggunaan pelampung dapat dilakukan agar tali selambar tidak sampai dasar. Intinya, semua alat tangkap memiliki dampak terhadap lingkungan jika operasionalnya tidak dikendalikan.

Pendapat berbeda diungkapkan Nugroho, pakar kelautan dan perikanan dari Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurut dia, penggunaan cantrang telah mengakibatkan penurunan ukuran atau berat ikan. Tren hasil tangkapan didominasi ikan berukuran kecil, yang menunjukkan indeks keragaman tidak sehat.

Dia menjelaskan, rasio rerata luasan daerah penangkapan menurun , dari 600 kilometer persegei menjadi 45 kilometer persegi per kapal per tahun. Biomassa berada pada tingkat di bawah kemampuan pulih akibat creative destruction.  “Pengoperasian cantrang memberi tekanan terhadap sumberdaya dan lingkungan,” ungkapnya. (Sir)

 

Previous Post

Inasgoc Diminta Tampilkan Kolaborasi Budaya dalam Asian Games 2018

Next Post

Begini Cara Polisi Menjaga Kerukunan Warga di Bali

Next Post
Begini Cara Polisi Menjaga Kerukunan Warga di Bali

Begini Cara Polisi Menjaga Kerukunan Warga di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In