• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas  Pengusaha yang Langgar Hukum

Handa by Handa
Januari 22, 2025
in Nasional
0
Presiden Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas  Pengusaha yang Langgar Hukum
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Presiden Prabowo saat saat memberikan arahan kepada jajarannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (22/01/25).

Jakarta, reportasenews.com – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Polri dan Kejaksaan untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, termasuk mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Hal itu disampaikan Presiden saat saat memberikan arahan kepada jajarannya pada Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, (22/01/25).

Prabowo juga memperingatkan jajaran aparat penegak hukum bahwa tidak boleh ada pengusaha yang mendapatkan perlakuan khusus.

“Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden memperingatkan perusahaan-perusahaan yang masih mangkir dari kewajibannya, meskipun telah memberikan kesempatan, mereka akan dikenakan sanksi.

“Pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi, ini juga langkah yang akan kami laksanakan,” kata Presiden Prabowo kepada jajaran menteri dan pimpinan aparat penegak hukum. (*)

Previous Post

Bakamla RI Gelar Latihan Bersama dengan Coast Guard Jepang

Next Post

Bongkar Pagar Laut Tangerang, KKP: Petugas Gabungan Kompak

Next Post
Bongkar Pagar Laut Tangerang, KKP: Petugas Gabungan Kompak

Bongkar Pagar Laut Tangerang, KKP: Petugas Gabungan Kompak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In