Jakarta, suarabali.com – Polisi telah melakukan tes urine terhadap dr. Ryan Helmi (41), suami yang menembak mati istrinya, dr Letty Sultri (46). Dari hasil tes urine kepolisian, Helmi positif mengandung benzodiazephine.
Benzodiazepine adalah obat yang dikategorikan sebagai obat psikoaktif. Obat ini biasanya digunakan untuk mengatasi gejala gangguan psikologi seperti gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan insomnia.
“Semalam kami lakukan tes urine dan hasilnya urine yang bersangkutan positif Benzo,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/11).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut, Helmi telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Ini dibuktikan dengan senjata api yang telah disiapkan dari rumahnya.
“Dia sudah mempersiapkan senjata api dari rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, Kamis (9/11) kemarin, Helmi berangkat dari rumahnya dengan menggunakan ojek online. Sebelum tiba di klinik Azzahra, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jaktim tempat Letty berpraktik, Helmi menyiapkan peluru.
“Dalam perjalanan mendekati Klinik Azzahra dia memasukan peluru ke senpi, karena sebelumnya belum dia isi peluru senpinya itu,” ujar Argo.
Dengan dilatarbelakangi masalah pribadi keluarganya, Helmi mendatangi klinik itu untuk menemui istrinya. Dia berharap agar bisa berbicara dengan istrinya sebelum Pengadilan Agama Jakarta Timur memutus cerai rumah tangga keduanya.
“Karena istrinya ini kan sudah ajukan cerai dan kalau tidak salah tanggal 21 November ini akan diputus, sehingga dia ke situ dengan harapan bisa ngomong sama istrinya,” kata Argo.
Setibanya di lokasi, Helmi terlibat percekcokan dengan Letty. Emosi Helmi memuncak, hingga akhirnya dia menembak Letty sebanyak 6 kali tembakan hingga tewas.(Tjg)