Denpasar, suarabali.com – Rekam jejak AA Ngurah Gede Agung sebagai pencuri spesialis motor akhirnya terhenti di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Anggota Polsek Denpasar Selatan membekuk pria yang sudah 13 kali mencuri sepeda motor itu pada 21 Desember 2017.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Dananjaya mengatakan Ngurah Gede Agung telah 13 kali mencuri sepeda motor di wilayah Denpasar, Gianyar, dan Badung.
“Tersangka sudah mencuri sepeda motor sebanyak 13 kali. Di daerah Denpasar 11 kali, di Kuta satu kali, di Batubulan satu kali,” kata Bangkit di Denpasar, Rabu (10/1/2018).
Bangkit menjelaskan, penangkapan Ngurah Gede Agung berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Denpasar Selatan. “Kami mendapat informasi bahwa tersangka akan bertemu dengan seorang wanita,” ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Denpasar Selatan melakukan pengintaian di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, sekira pukul 04.00 WITA. Tak lama kemudian, Ngurah Gede Agung melintas di jalan tersebut dengan menumpang jasa ojek online. Saat itu juga, polisi mengamankan tersangka.
“Tersangka menjual sepeda motor curiannya seharga sekitar Rp 2 juta. Dia menjualnya secara online, bukan secara langsung. Tempat tinggal tersangka juga selalu pindah-pindah,” ungkapnya.
Saat ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi DK 3832 DN.
“Modus kejahatan yang dilakukan tersangka dengan minjem motor korban untuk menghubungi bengkel, karena berdalih mobilnya mogok. Setelah itu, motor korbannya dibawa kabur,” pungkasnya. (Dsd/Sir)