• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polsek Denpasar Barat Ringkus Dua Bandit yang Videonya Viral di Medsos

by
Januari 3, 2018
in Nasional
0
Polsek Denpasar Barat Ringkus Dua Bandit yang Videonya Viral di Medsos

Cristover alias Cristo (26) dan Made Juniarta alias Polos (24), pelaku penganiayaan. (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Masih ingat ulah dua pemuda yang melakukan penyerangan di Minimart? Kamera CCTV yang merekam aksi dua pemuda itu sempat viral di media sosial. Kini, dua pemuda yang diketahui bernama Cristover alias Cristo (26) dan Made Juniarta alias Polos (24) telah meringkuk di tahanan Mapolsek Denpasar Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra, kedua pemuda itu melakukan penyerangan di Minimart di Jalan Diponegoro, Denpasar. Kedua pelaku melukai paha kiri dan jari tangan Ragil Yuda Tri Prasetyo (20) dan mencuri ponsel milik Made Sutrisna Adi Putra.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Penangkapan keduanya bukan berdasarkan video yang beredar di medsos. Namun, ada informasi penganiayaan yang menimbulkan korban luka. Setelah kami mendapat rekaman CCTV di TKP, kami melakukan pengejaran,” kata Iptu Aan Saputra di Mapolsek Denpasar Barat, Rabu (3/1/2018).

Kurang dari 24 jam pasca penyerangan, Tim Opsnal yang dipimpin Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana membekuk kedua pelaku di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pulau Sebatik, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 14.30 WITA.

Sebelum beraksi, kedua pelaku yang merupakan residivis jambret tersebut sempat menenggak minum keras di Kafe Sanura di Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan.

“Mereka kemudian pulang lewat Jalan Diponegoro. Tiba di Circle K, keduanya menghampiri dua pengunjung. Mereka kemudian menyerang dengan menggunakan pisau,” jelas Iptu Aan Saputra.

Di bawah pengaruh alkohol, kedua berandalan itu melanjutkan aksinya di Circle K di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. Modusnya sama, pelaku menyerang pengunjung toko modern dengan berpura-pura mencari orang yang mengganggu adiknya.

“Cristo ini baru bebas dari LP Kerobokan 7 bulan lalu dalam kasus jambret. Pelaku juga mengaku sudah pernah ditangkap Polsek Denpasar Timur, Polsek Denpasar Selatan, dan Polresta Denpasar,” ujar Iptu Aan Saputra.

Kepada petugas di Mapolsek Denpasar Barat, Cristo mengaku nekat membawa pisau lipat untuk berjaga-jaga karena punya banyak musuh.

“Mereka dijerat pasal berlapis, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kemudian terkait senjata tajam, kami menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. (Mkf/Sir)

Previous Post

Pemerintah Tidak Cermat Menghitung Subsidi Energi

Next Post

Puluhan Ribu Warga Karangasem Nunggak Kredit

Next Post
Puluhan Ribu Warga Karangasem Nunggak Kredit

Puluhan Ribu Warga Karangasem Nunggak Kredit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In