Badung, suarabali.com – Jajara Polsek Abiansemal melakukan razia minuman keras (miras) ke sejumlah warung di wilayah Desa Mekar Bhuana dan Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin (26/2/2018). Dari razia itu, polisi berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca mengatakan razia miras tersebut digelar untuk menciptakan situasi Pilkada erentak yang aman dan damai. Berdasarkan data yang ada, kata dia, banyak tindak pidana yang terjadi dipicu oleh miras.
Dari penggeledahan tiga warung penyedia miras, polisi berhasil mengamankan sembilan botol besar dan 23 botol kemasan tanggung miras jenis arak. Kemudian, barang bukti dan pemilik warung terseut dibawa ke Mapolsek Abiansemal.
“Kami melakukan Operasi Imbangan Mantap Praja Agung-2018 dengan melakukan cipta kondisi agar pada massa kampanye Pilgub Bali 2018 ini tidak terjadi gangguan Kamtibmas, terutama yang dipicu oleh miras. Kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan,” ujar Kompol I Nyoman Weca. (Sir)