• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri Kawal Investasi Pertambangan Sesuai Program Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK

by
Februari 22, 2018
in Nasional
0
Polri Kawal Investasi Pertambangan Sesuai Program Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Eko Sudarto . (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Sekretaris NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Eko Sudarto menegaskan keseriusan Polri dalam menjamin keamanan investasi asing dan dalam negeri di bidang pertambangan di Indonesia.

“Kalau ada yang meronggong iklim investasi (pertambangan) ini, akan ditindak tegas,” kata Kombes Pol. Eko Sudarto usai menjadi  pembicara dalam diskusi publik bertema “Pengawalan Investasi Sektor Tambang untuk Mewujudkan Nawacita” yang diadakan Rumah Kamnas di Warung Daun,  Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Investasi di sektor pertambangan merupakan bagian dari pembangunan dalam program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mengawal program Nawacita agar berjalan sebagaimana yang diharapkan, menurut Eko, harus ada jaminan keamanan yang diberikan pihak kepolisian terhadap pemilik modal, baik yang bersifat Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri.

Mengganggu jalannya pembangunan terkait dengan investasi pertambagan di dalam negeri sama halnya merongrong progam Nawacita. “Yang kontraproduktif dengan apa yang menjadi sasaran dari sebuah negara pasti kita tindak,” tegasnya.

Menurut Eko, tidak boleh ada gangguan terhadap investasi pertambangan. Sebab, pertambangan mineral dan batubara merupakan salah satu penghasil pajak yang masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Oleh sebab itu, Eko meminta masyarakat ikut menjaga iklim investasi agar berjalan berkesinambungan dan mencegah adanya aksi anarkisme. Sebab, sepanjang tahun 2017 saja,  pemasukan investasi dari sektor pertambangan menyumbang 35 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Eko mengungkapkan, Polri telah melakukan sejumlah upaya untuk mengawal dan mengamankan insvestasi nasional di bidang sumber daya alam (pertambangan) sebagaimana program Nawacita. “Upaya Polri tentunya sudah kita lakukan, yaitu melakukan upaya preemtif, preventif dan refresif,” katanya.

Dalam konteks itu, Eko menambahkan, terkait masalah penegakan hukum dan kepastian investasi yang berjalan di sepanjang tahun 2010,  telah ditangani sebanyak 257 perkara di bidang pertambangan. “Dari kasus ini, ada 367 tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan data empirik itu, polisi dituntut hadir selama aktivitas pertambangan berlangsung di seluruh Indonesia. “Penegakam hukum itu tidak melalui proses yang berada pada ruang hampa. Dia berproses melalui mekanisme yang panjang dan berliku,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, proses model penanganan sebuah kasus mengacu pada due procces model. “Artinya, kalau itu sudah menjadi kasus, ya kita menidaklanjuti dengan langkah hukum kepolisian. Ada penyelidikan, penyidikan,” katanya.

Intinya, kata Eko, polisi bertindak berdasarkan hukum dengan filosofi Toto Titi Tentrem Negara Kerta Raharja. Maknanya, tujuan negara adalah menata masyarakat agar hidup tenteram, damai sejahtera sesuai dengan program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

“Polisi harus bisa menjamin rasa keamanan para investor asing yang ingin menginvestasikan modalnya di dalam negeri. Polisi harus menjamin itu. Kita menjaga supaya semuanya berjalan aman,” tegas Eko. (Tjg/Sir)

Previous Post

Ratusan Pelajar di Kota Denpasar Ikuti Festival Bahasa Bali

Next Post

LPD Kekeran, Mampu Bantu Masyarakat Desa Adat Hingga Membangun Gedung Baru

Next Post
LPD Kekeran, Mampu Bantu Masyarakat Desa Adat Hingga Membangun Gedung Baru

LPD Kekeran, Mampu Bantu Masyarakat Desa Adat Hingga Membangun Gedung Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In