• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polresta Denpasar Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi

by
Februari 12, 2018
in Nasional
0
Polresta Denpasar Ciduk Pengedar Sabu dan Ekstasi

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, memberi keteranganpers tentang penangkapan pengedar narkoba, di Mapolresta Denpasar, Senin (12/2/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menciduk Ketut Agus Patriawan alias Agus di Jalan Drupadi III, Renon, Denpasar Timur, Denpasar,  Kamis (1/2/2018) pukul 16.30 WITA. Pria berusia 40 tahun itu ditangkap lantaran menyimpan ribuan butir ekstasi dan ratusan gram sabu.

Penangkapan Agus berawal dari informasi masyarakat yang memberitahu adanya seorang laki-laki yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Denpasar. Berbekal informasi itu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus di Jalan Drupadi III.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Polisi kemudian menggiring Agus ke rumahnya di Perum Nuansa Kori, Sading, Mengwi, Badung. “Di rumah Agus, polisi menemukan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat 231, 88 gram dan 1.201 butir ekstasi,”  kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, di Mapolresta Denpasar, Senin (12/2/2018).

Jika kedua jenis barang haram itu habis terjual, maka Agus mendapatkan uang sebesar Rp 944 juta. Agus  mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang saat ini mendekam di Lapas Kerobokan. “Peran pelaku (Agus) hanya sebagai tukang tempel jika ada pesanan. Pelaku diberi upah Rp 50 ribu per satu alamat tempelan,” tutur perwira menengah lulusan Akpol tahun 1993 ini.

Selain sebagai pengedar, Agus juga sebagai pengonsumsi sabu. Terbukti, hasil tes urine Agus positif mengandung methampethamine. Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Sir)

 

 

Previous Post

Rai Mantra Didaulat Jadi Juri Lomba Cerdas Cermat Pedagang Pasar

Next Post

Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Layani Perpanjangan SIM A dan C

Next Post
Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Layani Perpanjangan SIM A dan C

Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Layani Perpanjangan SIM A dan C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In