DENPASAR, suarabali.co.id – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di area SPBU Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Upaya penertiban pada Senin (3/6/2024) itu dilakukan karena kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan itu menganggu akses masyarakat membeli BBM dan akses menuju area perkantoran
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan pada waktu tertentu biasanya masyarakat yang akan membeli BBM, di SPBU Angkasa Pura sangat padat sehingga berdampak arus lalu lintas di sekitar area ituapalagi di lokasi tersebut sebagai akses keluar masuk kendaraan menuju pool atau pangkalan taksi bandara.
“Sudah sering kita lakukan penertiban baik melalui imbauan, maupun pengusiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,” kata dia pada Selasa (4/6/2024).
Untuk mencegah parkir liar, rambu-rambu larangan parkir juga sudah terpasang namun tetap saja membandel tertibnya hanya sesaat setelah itu kembali lagi.
Selain itu, dia mengingatkan kepada para sopir-sopir tersebut jika terus membandel maka tidak segan-segan dilakukan tindakan tegas karena mengganggu masyarakat lainnya.
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai akan terus memantau dan mengawasi arus lalu lintas terutama parkir-parkir kendaraan di sepanjang jalan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dengan melakukan kegiatan patroli untuk kelancaran dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
DENPASAR, Suarabali.co.id –