• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 26 Paket Sabu

Handa by Handa
Januari 23, 2024
in Bali
0
Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 26 Paket Sabu
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Polisi saat rillis barang bukti paket narkoba jenis Shabu  yang diamankan dari tersangka, Hasan,  di Mapolres Buleleng.  (foto:istimewa)

Singaraja, suarabali.co.id  –  M Hasan, (51), seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng

Pria asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu  ditangkap bersama barang bukti berupa 26 paket narkoba jenis Shabu.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, tersangka Hasan diringkus pada Rabu (17/1) di Jalan Gempol, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Tersangka Hasan ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Buleleng.

Dari informasi itu polisi menangkap tersangka Hasan, yang saat itu tengah berada di depan Pura Dalem Desa Banyuning. Polisi lantas menggeledah tersangka.

Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan 1 paket Shabu-Shabu yang disimpan tersangka di kantong celana dan sebanyak 24 paket Shabu-Shabu dari jok motor tersangka. Hasan pun kemudian digelandang ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Total dari tersangka kita amankan sebanyak 26 paket Shabu-Shabu, 24 paket Shabu-Shabu itu kami dapati ada di jok sepeda motor tersangka. Berat total dari barang bukti Shabu-Shabu yang siap edar yang kita amankan 5,11 gram,” ujarnya, Senin (22/1) di Mapolres Buleleng, sikutip dari nusabali.com.

Selain mengamankan barang bukti paket Shabu-Shabu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor DK 4071 GR, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun. (*)
Previous Post

Sarjana Pertanian Dianjurkan Mampu Kembangkan Kreativitas

Next Post

Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembuang Bayi di Buleleng

Next Post
Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembuang Bayi di Buleleng

Polisi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pembuang Bayi di Buleleng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In