Polisi saat rillis barang bukti paket narkoba jenis Shabu yang diamankan dari tersangka, Hasan, di Mapolres Buleleng. (foto:istimewa)
Singaraja, suarabali.co.id – M Hasan, (51), seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng
Pria asal Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng itu ditangkap bersama barang bukti berupa 26 paket narkoba jenis Shabu.
Dari informasi itu polisi menangkap tersangka Hasan, yang saat itu tengah berada di depan Pura Dalem Desa Banyuning. Polisi lantas menggeledah tersangka.
Dari hasil pengeledahan, polisi mengamankan 1 paket Shabu-Shabu yang disimpan tersangka di kantong celana dan sebanyak 24 paket Shabu-Shabu dari jok motor tersangka. Hasan pun kemudian digelandang ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Total dari tersangka kita amankan sebanyak 26 paket Shabu-Shabu, 24 paket Shabu-Shabu itu kami dapati ada di jok sepeda motor tersangka. Berat total dari barang bukti Shabu-Shabu yang siap edar yang kita amankan 5,11 gram,” ujarnya, Senin (22/1) di Mapolres Buleleng, sikutip dari nusabali.com.
Selain mengamankan barang bukti paket Shabu-Shabu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor DK 4071 GR, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu.