Denpasar, Suarabali co.id – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan penyelidikan sementara kasus kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana (84) dan Sri Wulan Trisna (64), diduga tewas secara tidak wajar atau bukan karena sakit.
Sebagaimana disampaikan saat dijumpai di GOR Yudomo, Kepaon, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Jumat 30 Agustus 2024.
“Sementara dua korban meninggal yang ditemukan dan diperiksa meninggal bukan meninggal wajar, sekarang lagi didalami akibat meninggalnya apa, kenapa dikatakan meninggal tidak wajar, dan penyebabnya apa sedang didalami,” ungkapnya, Jum’at (30/08/24), dikutip dari tribunbali.com.
Ia menjelaskan, ketidakwajaran itu sedang dipelajari, apakah ada pelaku atau tidak, itu bagian penyelidikan, jelasnya,
“Jadi meninggal tidak wajar, kalau wajar itu ya karena sakit, ditemukan informasi sementara didalami diduga tidak wajar, itu hasil kedokteran lagi didalami dugaan indikasi tidak wajar itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan Laboratorium Toksikologi Labfor Polda Balia bahwa kematian keduanya juga tidak terkait dengan temuan cairan-cairan tersebut sebagaimana diberitakan sebelumnya tentang temuan cairan.
“Tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang dicek sampel Toksikologi. Jadi sementara disimpulkan tidak ada hubungan dengan cairan itu penyebab meninggalnya,” ucapnya.
Diketahui, pasangan suami istri ini ditemukan tidak bernyawa di ruang berbeda pada Kamis 8 Agustus 2024 di kediaman Jalan Gurita IV No 6 Sesetan, Denpasar Selatan.
Sang suami di dapur dan sang istri tewas terkunci di dalam kamar.
Terkait kejadian tersebut Polresta Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dari pihak keluarga, tetangga dan sebagainya.
Polisi juga melakukan pengecekan komputer kerja korban mengenai kapan terakhir kali korban menggunakan komputer kerjanya di TKP dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terkahir kali bertemu korban, selanjutnya melakukan gelar perkara. (*)