Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Jakarta, suarabali.co.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali diperiksa tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum’at (12/01/24) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi..
Selain SYL, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya yaitu eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra, untuk dimintai keterangan tambahan.
“Bahwa benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024, saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, dikuti dari antaranews.com.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri.
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen juga membenarkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.
Djamaludin mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini, yakni dilakukan konfrontir dengan beberapa saksi. “Itu masih konfrontir lagi dengan beberapa saksi,” katanya.
Namun demikian, Djamaludin mengaku tak mengetahui siapa saja yang bakal dikonfrontir bersama SYL terkait pemeriksaan tersebut. Termasuk kemungkinan konfrontir dengan Firli Bahuri.
“Kalau itu kita enggak di-‘update’ soal itu yang jelas kalau kemarin itu kan ada beberapa dirjen, kemudian mantan sekjen, kemudian direktur,” katanya.(*)