Polisi saat mengamankan 18 ekor penyu di Mako Polsek Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 malam. (foto:istimewa).
Negara, suarabali.co.id – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 18 ekor penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Jembrana pada Kamis, (28/03/24).
Satwa yang dilindungi tersebut diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna putih.
Pengungkapan berawal saat penyu selundupan diangkut dengan menggunakan kendaraan jenis pikap dengan nopol DK 8825 WF warna putih di jalan pedesaan wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 malam kemarin.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa hendak terjadi penyelundupan penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, sekitar pukul 18.00 WITA.
Petugas Polsek Melaya yang menerima informasi akan adanya penyelundupan penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan anggota untuk mendalami informasi tersebut.
Sopir mobil pikap bernama I Putu Ediyanto (42) yang diduga mengangkut penyu berhasil diamankan dan polisi mendapati timpukan penyu di dalam mobil tersebut.
Dari hasil pemeeriksaan petugas total ada 18 ekor penyu dalam keadaan hidup yang diamankan.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul penyu tersebut
“Masih dalam pengembangan,” ujarnya. (*)