• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 18 Ekor Penyu di Jembrana 

Handa by Handa
Maret 29, 2024
in Bali
0
Polisi Gagalkan Upaya Penyeludupan 18 Ekor Penyu di Jembrana 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Polisi saat mengamankan 18 ekor penyu di Mako Polsek Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 malam. (foto:istimewa).

Negara, suarabali.co.id  – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 18 ekor penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, Jembrana pada Kamis, (28/03/24).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Satwa yang dilindungi tersebut diangkut dengan menggunakan mobil pikap warna putih.

Pengungkapan berawal saat penyu selundupan diangkut dengan menggunakan kendaraan jenis pikap dengan nopol DK 8825 WF warna putih di jalan pedesaan wilayah Banjar Bongan, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana, Kamis 28 Maret 2024 malam kemarin.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa hendak terjadi penyelundupan penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya, sekitar pukul 18.00 WITA.

Petugas Polsek Melaya yang menerima informasi  akan adanya penyelundupan penyu di pesisir Pantai Banjar Klatakan, Desa Melaya langsung menindaklanjuti dengan mengerahkan anggota untuk mendalami informasi tersebut.

Sopir mobil pikap bernama I Putu Ediyanto (42) yang  diduga mengangkut penyu berhasil diamankan dan polisi mendapati timpukan penyu di dalam mobil tersebut.

Dari hasil pemeeriksaan petugas total ada 18 ekor penyu dalam keadaan hidup yang diamankan.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul penyu tersebut

“Masih dalam pengembangan,” ujarnya. (*)

Previous Post

Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Gilimanuk Diprediksi pada H-3

Next Post

Dishub Denpasar Buka 4 Posko Mudik Lebaran dan Tempatkan Ratusan Personel.

Next Post
Dishub Denpasar Buka 4 Posko Mudik Lebaran dan Tempatkan Ratusan Personel.

Dishub Denpasar Buka 4 Posko Mudik Lebaran dan Tempatkan Ratusan Personel.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In