• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Bekuk Dua Oknum mengaku Wartawan Pengeroyok Sopir Truk

Handa by Handa
November 5, 2024
in Bali
0
Polisi Bekuk Dua Oknum mengaku Wartawan Pengeroyok Sopir Truk
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Dua pelaku kasus pengeroyokan sopir truk yang dihadirkan saat rilis kasus di Mapolres Jembrana, Senin (4/11). (foto:ist).

Negara, suarabali.co.id  – Dua orang pelaku mengaku wartawan yang mengeroyok seorang sopir truk di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, dibekuk Polres Jembrana pada Kamis (11/10) malam. Kedua pelaku ini bernama  Ferdinan DRS, 24, dan Luwis Alfeus Madear Sinaga, 27.

 

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto  menyatakan kedua pelaku ini diamankan setelah adanya laporan korban I Kadek Ogik Hendra Pratama, (23), ke Mapolsek Melaya pada Kamis (11/10) lalu.
Kedua terlapor  yang sama-sama dari Bekasi, Jawa Barat ini sebelumnya sudah sempat dua kali dipanggil ke Mapolres Jembrana pada 14 Oktober dan 21 Oktober lalu. Namun keduanya mangkir sehingga dikeluarkan surat perintah untuk membawa kedua terlapor ini dan berhasil diamankan di Bekasi pada Sabtu (2/11) lalu. “Dalam kasus ini kami amankan sebuah flashdisk yang berisikan rekaman CCTV kejadian,” ujar AKBP Endang.

AKBP Endang pun membenarkan bahwa kedua terlapor ini sempat mengaku sebagai wartawan. Namun dirinya menyatakan tidak masuk ke dalam ranah jurnalistik ataupun terkait kartu pers yang dikantongi kedua pelaku.
“Yang jelas dalam perkara ini, mereka murni melakukan tindak pidana. Kita tangani sesuai apa yang dilaporkan, didukung bukti dan keterangan saksi-saksi,” kata AKBP Endang
dalam press rillisnya Senin.

AKBP Endang menjelaskan,  motif pelaku melakukan pemukulan itu karena tidak terima kendaraan yang dikendarainya didahului oleh pelapor.
Kedua pelaku dalam kasus ini dipersangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang sopir truk bernama I Kadek Ogik Hendra Pratama, (23) Korban asal Banjar Baluk II, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, menyatakan dikeroyok sejumlah orang dalam 3 mobil yang mengaku sebagai wartawan.
Aksi pengeroyokan terjadi setelah dirinya sempat mendahului rombongan 3 mobil yang salah satunya diketahui menggunakan lampu strobo. Akibat pengeroyokan tersebut, korban diketahui mengalami sejumlah luka, temasuk pecahnya pembuluh darah pada bagian mata kanan korban. (*)
Previous Post

Cek Kesiapan Personel, Kapolda Bali Minta Jajaranya Jaga Netralitas  Dalam Pilkada Serentak 2024

Next Post

2.472 Warga Mengungsi  Akibat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di BTT

Next Post
2.472 Warga Mengungsi  Akibat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di BTT

2.472 Warga Mengungsi  Akibat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di BTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In