• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polda Metro Jaya Bongkar Situs Swinger, Pasutri Pengelola di Bali Jadi Tersangka

Ardi by Ardi
Januari 11, 2025
in Bali
0
Polda Metro Jaya Bongkar Situs Swinger, Pasutri Pengelola di Bali Jadi Tersangka
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar situs web yang memfasilitasi komunitas seks swinger atau tukar pasangan. Situs yang memiliki belasan ribu anggota ini dikelola oleh pasangan suami-istri, IG (39) dan KS (39), yang ditangkap di kawasan Badung, Bali, pada Sabtu (11/1/2025) setelah polisi melakukan patroli siber.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, dalam jumpa pers, Sabtu.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Selain mengelola situs web sw**.com**, IG dan KS diketahui menyelenggarakan pesta seks swinger. Berdasarkan penyelidikan, sedikitnya 10 kali pesta seks semacam ini telah digelar di Jakarta dan Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa IG dan KS tidak hanya berperan sebagai penyelenggara, tetapi juga ikut serta dalam pesta tersebut. Lebih lanjut, pasangan ini diam-diam merekam kegiatan pesta seks dan menyebarluaskan video tanpa sepengetahuan peserta, bahkan menjualnya untuk keuntungan pribadi.

“Masyarakat yang ingin bergabung di situs tersebut tidak dipungut biaya, tetapi mereka memiliki fantasi untuk melakukan tukar pasangan. Namun, tanpa seizin para peserta, tersangka menjual dan menyebarkan video pesta seks tersebut,” jelas Ade Ary.

Atas perbuatannya, IG dan KS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu:

Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE,

Pasal 4 jo Pasal 29, Pasal 7 jo Pasal 33, dan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,

serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, pasangan suami-istri tersebut telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Previous Post

10 Desa Percontohan Antikorupsi di Bali Ditetapkan

Next Post

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Jepang di Istana Bogor, Bahas Sejumlah Kerjasama

Next Post
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Jepang di Istana Bogor, Bahas Sejumlah Kerjasama

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Perdana Menteri Jepang di Istana Bogor, Bahas Sejumlah Kerjasama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In