• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Orang Ditangkap

Handa by Handa
Februari 6, 2025
in Nusantara
0
Polda Banten Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Orang Ditangkap
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Polda Banten saat gelar konferensi pers Peredaran uang palsu lintas provinsi.

Banten, Suarabali.co.id  –
Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap dan menangkap 14 orang terkait kasus peredaran uang palsu yang merupakan sindikat lintas provinsi Banten-Jawa Barat.

Related posts

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Februari 27, 2025
Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Februari 26, 2025

“Para tersangka itu adalah sindikat wilayah Jawa Barat dan Banten, mereka sudah beroperasi kurang lebih selama satu tahun,” ujar Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Kamis.

Dian mengatakan salah satu tersangka, AM (45) merupakan residivis yang pernah ditahan oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2014, dengan kasus yang sama sebagai pencari pembeli dan pengantar uang palsu.

Namun pada kasus ini, AM berlaku sebagai pembuat uang palsu tersebut.

“Si pembuat ini belajar dari temannya, yang sekarang sudah menjalani proses hukum di lapas di Jakarta,” kata dia.

Selain AM, Polda Banten juga menangkap jaringannya yang bergerak mengedarkan uang palsu yakni ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58) dan AS (59).

Penangkapan sindikat tersebut berawal dari laporan penjualan dan peredaran uang palsu pada Minggu (19/1), di KFC Citra Raya Cikupa yang beralamat di Citra Raya Boulevard, Desa Cikupa, Kecamatan Cikuba, Kabupaten Tangerang.

Petugas menginterogasi tersangka ZL, yang dicurigai membawa Rp15 juta pecahan Rp100 ribu palsu.

ZL mengaku uang tersebut didapatkan dari DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung. Pencarian terhadap asal muasal peredaran uang palsu berkembang hingga menangkap para pelaku.

“Modus operandi yakni menawarkan kepada korban untuk membeli uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli. Di mana mereka akan mendapatkan uang palsu sebanyak empat kali lipat dari nilai uang rupiah asli yang diserahkan,” ujar Dian.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan uang palsu rupiah sebanyak 1.600 lembar.

Selain itu juga diamankan pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 1.034 lembar dan pecahan 5.000 Real Brazil sebanyak 200 lembar.

Para pelaku terancam dikenakan Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau pasal 26 Jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar,” terang Dian.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M Moesa memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana peredaran uang palsu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan pemberantasan tindak pidana peredaran uang palsu,” kata dia.

“Keberhasilan Polda Banten merupakan respon cepat sebagai bentuk penegakkan hukum atas tindak pidana peredaran uang palsu diwilayah Polda Banten,” ujar dia menutup. (*/ant)

Previous Post

Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Siswa SD di Cimahi Bandung

Next Post

Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Bima-TNB

Next Post
Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Bima-TNB

Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir Bandang di Bima-TNB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In