• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

by
Desember 21, 2017
in Nasional
0
Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polda Bali memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal. (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Polda Bali memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di depan kantor Pemprov Bali di Renon, Denpasar, Kamis (21/12/2017). Sebanyak 2.075 botol minuman beralkohol impor itu merupakan hasil sitaan polisi selama tiga bulan menjalankan operasi.

Selain minuman impor, Polda Bali juga memusnahkan 1.817 liter arak Bali. Minuman keras dalam kemasan botol itu digilas dengan menggunakan kendaraan berat

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman berakohol,” ucap Kombes M. Arif Ramdani, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali.

Ramdani juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman berakohol tanpa kelengkapan dokumen resmi (barang gelap). Sebab, minuman tersebut tidak bisa dibuktikan keasliannya.

“Kami sita dari berbagai tempat penjualan.Adanya kepastian hukum tentang barang bukti yang disita menjadi dasar pemusnahan ribuan botol minuman keras dan ribuan liter arak ini,” ujar Ramdani. (Mkf/Sir)

 

Previous Post

Komplotan Pemalsu Uang Juga Bikin BPKB dan STNK Palsu

Next Post

BI dan Genbi Bali Tanam Seribu Pohon Kelapa Daksina

Next Post
BI dan Genbi Bali Tanam Seribu Pohon Kelapa Daksina

BI dan Genbi Bali Tanam Seribu Pohon Kelapa Daksina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In