DENPASAR, suarabali.co.id – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Alvitus Panjaitan menyarankan masyarakat melapor apabila menemukan tindak pengoplosan elpiji di hotel dan kafe
“Apabila masyarakat menjadi korban atau menemukan kejahatan dapat menghubungi 110,” kata dia pada Selasa (4/6/2024).
Menurut dia, telepon 110 tidak mengurangi pulsa.
“Biaya gratis pulsa dan dengan cepat akan diatensi,” ujarnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan adanya tindak pengoplosan elpiji di hotel dan kafe, melalui hasil sidak elpiji 3 kg di Jakarta, Bogor, Depok dan Bali

DENPASAR, Suarabali.co.id –