DENPASAR, suarabali.co.id Polda Bali berupaya mencegah terjadi tawuran pelajar. Pada Senin (27/5/2024), Polda Bali dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar mengumpulkan para kepala SMP di Denpasar.
Kepala SMP diminta menetapkan kebijakan membina siswa. Para kepala SMP mengumpulkan orangtua siswa untuk bersama-sama membina. Orangtua sepakat membina anak supaya tidak melanggar hukum.
“Agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum melalui pernyataan tertulis dan testimoni yang sepakat dibuat bersama-sama,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (27/5/2024).
Dia mengimbau orangtua meluangkan waktu untuk mengawasi anak.
Menurut dia, para pelajar sedang berada dalam masa rawan terhadap pengaruh lingkungan.
“Jangan takut untuk mengingatkan anak-anak agar selalu menghindari perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merusak masa depan,” kata dia
Untuk diketahui, Polda Bali beserta jajaran mendeteksi informasi tawuran antar geng GD dengan geng MP di Denpasar. Setelah dilakukan patroli siber, diketahui mereka akan bertemu di Lapangan Lumintang pada Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 Wita
Unit PPA Polresta Denpasar menghubungi orangtua dari para pelaku tersebut, berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Kepala Sekolah SMPN 2, 4 dan SMP PGRI 5 Denpasar untuk bersama mencari solusi masalah ini

DENPASAR, Suarabali.co.id