Personel Polda Bali kawal pengiriman kertas suara untuk pemungutan suara ukang di Desa Tulikup, Gianyar.
Depasar, suarabali.co.id – Personel Polda Bali mengawal secara ketat pengiriman 460 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Gianyar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024.
Ratusan surat suara itu dikawal dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar, pada Senin (2/12).
Kertas suara tersebut digunakan dalam PSU yang digelar pada Selasa (3/12) kemarin. Pengawalan ketat tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan ataupun hal lainnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Agung membenarkan pengawalan ratusan surat suara tersebut.
Pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tertanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU.
“Pergeseran surat suara PSU dari KPU Provinsi Bali menuju KPU Kabupaten Gianyar mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Pengawalan dilakukan agar surat suara tiba di lokasi tepat waktu dan dalam keadaan baik,” ujar Kombes Jansen. (*)