• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 572 Gram

by
Desember 6, 2017
in Nasional
0
Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 572 Gram

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko memperlihatkan barang bukti sabu yang dibawa pelaku. (Foto: Mkf)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 572,80 gram yang dibawa seorang kurir jaringan Lapas Kerobokan Denpasar. Sabu tersebut dibawa Jerrico Roni dari Surabaya menuju Bali pada 1 Desember 2017 sekitar pukul 1.30 WITA.

Polisi menangkap pria berusia 32 tahun itu di jalan raya depan Mapolsek Negara, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Penangkapan kurir narkoba itu berawal dari informasi warga kepada polisi. Warga memberitahu adanya seseorang yang membawa narkotika dari Surabaya menuju Bali. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan razia jalan utama Gilimanuk –Denpasar.

Petugas mencurigai mobil Suzuki Ertiga DK 1932 CH warna abu-abu metalik yang melintas di jalan tersebut. Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sabu seberat 572,80 gram di dalam mobil tersebut.

“Penggeledahan tersebut memakan waktu lama. Narkotika disimpan di tempat yang begitu apik. Sehingga, aparat harus detail melakukan pengeledahan untuk menemukan sabu itu,” kata Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Rabu (6/12/2017).

Sudjarwoko menjelaskan, barang haram tersebut ditemukan di bawah dashboard mobil sebelah kiri. Sabu dibalut lakban berwarna coklat dan disimpan dalam tas plastik berwarna hitam.

Saat diperiksa polisi, Jerrico Roni diketahui beralamat di Jalan Drupadi XII, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Dia sengaja datang ke Surabaya untuk mengambil paket sabu yang akan dibawa ke Bali.

“Pelaku memanfaatkan situasi erupsi Gunung Agung dan momen menjelang Natal dan Tahun Baru. Pelaku mengira polisi fokus membantu pengungsi, sehingga aman membawa narkoba ke Bali,” jelas Sudjarwoko.

Hingga saat ini, pelaku tidak mengakui barang haram tersebut miliknya. Pelaku mengatakan mobil yang dikendarainya dipinjam dari salah seorang rekannya. “Tidak masalah jika dia tidak koperatif. Poses penyelidikan tidak butuh pengakuan pelaku. Polisi akan melakukan pembuktian pada barang tersebut,” ujar Sudjarwoko.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. (Mkf/Sir)

 

Previous Post

OJK Menilai Kinerja Industri BPR di Bali Tergolong Baik

Next Post

SOB Rilis Film Perdana ‘Bergembira Sampai Muntah’

Next Post
SOB Rilis Film Perdana ‘Bergembira Sampai Muntah’

SOB Rilis Film Perdana ‘Bergembira Sampai Muntah’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In