Karangasem, suarabali.com – Anggota Polda Bali diminta tegas untuk menegur warga yang masih menggali pasir ( galian C) di Karangasem, mengingat status Gunung Agung yang masih awas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengisntruksikan kepada anggotanya yang berjaga di jalur merah Gunung Agung agar lebih tegas memperigatkan warga yang beraktivitas di galian C di daerah Kubu, Karangasem.
Pihaknya menegaskan, meminta kepada anggota yang bertugas jaga disetiap titik jalan masuk zona rawan lebih tegas.
“Kondisi gunung masih awas. Kami minta petugas jaga di wilayah jalur masuk menuju zona rawan untuk tegas. Terutama menindak aktifitas galian c di zona rawan,”katanya di Karangasem, Senin (16/10/2017).
Selain itu pihaknya juga meminta anggotanya untuk bisa menahan agar warga tidak naik turun ke wilayah yang berbahaya.
Dia berharap kepada warga yang berasal dari daerah rawan agar mengikuti apa yang disarankan pemerintah. Menurutnya apa yang diterapkan oleh pemerintah terkait kondisi gunung agung saat ini adalah untuk kebaikan warga.
“Sekarang ini masih banyak warga yang bolak-bolik ke daerah rawan. Kami mengimbau mereka untuk tidak sering-sering ke daerah rawan itu bahaya,”pungkasnya.(Dsd)