• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Pj Gubernur Bali Minta Polda Bali Tindak WNA yang Melanggar Aturan, Termasuk Pemandu Wisata Ilegal

Ardi by Ardi
Januari 13, 2025
in Bali
0
Pj Gubernur Bali Minta Polda Bali Tindak WNA yang Melanggar Aturan, Termasuk Pemandu Wisata Ilegal
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, meminta kepada Polda Bali untuk menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan, termasuk WNA yang bekerja sebagai pemandu wisata ilegal di Pulau Dewata. Mahendra menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap pelanggar aturan.

“Tentu yang melanggar saya minta harus ditindak. Jangan dibiarkan,” ujar Mahendra di Denpasar, Senin (13/1/2025).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Pernyataan tersebut terkait dengan kasus yang mencuat setelah penangkapan seorang WNA asal India, berinisial VV, yang ditangkap oleh petugas imigrasi pada Rabu (8/1/2025). VV kedapatan menjemput turis asing di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dan diduga melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai pemandu wisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap pemandu wisata yang tidak berlisensi di Bali. Tim Dispar Bali dan Satpol PP juga telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas pemandu wisata ilegal di kawasan Tirta Gangga, Karangasem.

“Kami jaring pramuwisata mana yang tidak berlisensi. Kami tindak sesuai regulasi perda,” ujar Pemayun, menambahkan bahwa penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan akan dilakukan oleh Imigrasi.

Pemayun juga menegaskan bahwa WNA tidak diperbolehkan menjadi pemandu wisata di Bali karena melanggar ketentuan yang berlaku. “Kemarin sudah kami sampaikan, sudah ditindaklanjuti langsung oleh Imigrasi,” pungkasnya.

Previous Post

DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih

Next Post

Bali Rencanakan Pengoperasian Kembali Bus Trans Metro Dewata pada Juli 2025

Next Post
Bali Rencanakan Pengoperasian Kembali Bus Trans Metro Dewata pada Juli 2025

Bali Rencanakan Pengoperasian Kembali Bus Trans Metro Dewata pada Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In