DENPASAR, suarabali.co.id – Upaya penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) ‘nakal harus dilakukan supaya tidak menimbulkan citra negatif bagi Bali. Hal itu diungkap Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Kami ingin penanganan tuntas,” kata dia pada Kamis 13 Juni 2024.
Perekonomian Bali tergantung pada sektor pariwisata. Hal itu ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan pertama 2024 mencapai 5,98 persen dan 2023 mencapai 5,71 persen.
Sehingga, kata dia, penanganan WNA bermasalah perlu dilakukan maksimal.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan HAM Bali mendeportasi 135 WNA dari 41 negara di dunia selama Januari hingga 7 Juni 2024. 10 negara paling banyak dideportasi berasal dari Australia sebanyak 18 orang, kemudian Rusia (17), Amerika Serikat (14), Inggris (8), Iran (6), Tanzania (6), Ukraina, Jepang dan Jerman masing-masing lima orang serta Italia (4).
Para WNA Itu melakukan sejumlah pelanggaran, seperti melebihi masa tinggal, eks narapidana, pelanggaran adat hingga tidak menaati peraturan undang-undang.