Badung, suarabali.com – Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan seorang dokter cantik di RSU Badung bernama Grace Juniaty. Menurut Kapolres, penyidik telah menetapkan I Gusti Lanang Umbara sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah diperiksa beberapa jam, kata Kapolres, I Gusti Lanang Umbara yang juga Ketua Forum Perbekel (Forum Kepala Desa) se-Kabupaten Badung, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya dr Grace saat bertugas di rumah sakit.
“Setelah kami periksa, maka sejak tadi siang, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Yudith Satriya Hananta, Rabu (28/2/2018). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lanang Umbara langsung ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres, aksi kekerasan terhadap dr Grace merupakan kriminal murni antara pelaku dengan korban. Hanya saja, saat itu korban yang sedang bertugas dianiaya pelaku akibat kesalahpahaman. Belum diketahui secara detail motif pelaku menganiaya korban, karena penyidik baru melakukan pemeriksaan secara intensif. “Kita masih periksa untuk proses pemberkasan, nanti disampaikan secepatnya,” ujarnya.
Awalnya, aksi kekerasan yang dialami dr Grace terjadi pada Minggu (25/2/2018) pukul 04.00 WITA. Saat itu, Grace ditampar oleh pelaku dengan menggunakan rekam media pasien. “Dia (pelaku) menggunakan rekam medis pasien, melempar ke arah saya sebanyak dua kali. Lalu, memukul kepala saya dan pipi dua kali,” ujar Grace.
Saat itu, Grace sedang menangani dua pasien dengan keluhan sesak nafas. Setelah Grace melakukan anamnesa terhadap dua pasien tersebut, keluarga sempat meminta agar pasien tersebut dirawat apapun yang terjadi, baik ada indikasi maupun tidak. Sementara Grace terus melanjutkan anamnesa. Sekitar 15 menit kemudian, dilakukanlah EKG, karena pasien memiliki riwayat penyakit jantung.
Grace saat itu sempat memberikan obat kepada pasien lantaran pasien terlihat sesak nafas. Beberapa menit kemudian, Grace menyuruh salah seorang perawat untuk mengantar rontgen. Sementara Grace masih konsultasi dengan dokter spesialis jantung.
Usai menemui dokter spesialis jantung, Grace mengisi formulir rawat inap beserta formulir obat. Selanjutnya, Grace memberitahu kepada Lanang Umbara untuk mencari kamar admission dan mencari obat di apotek. Namun, Lanang Umbara bertanya kembali. “Saya yang cari obat dan kamar?”.
Lalu, Grace menjawab, “Ya, bapak sendiri yang cari kamar dan obat”.
Pertanyaan tersebut kemudian dipertegas lagi oleh Lanang Umbara. Tiba-tiba Lanang Umbara mengambil segepok les pasien yang ada di meja dokter dan memukulkan ke kepala Grace. Mendapati perlakuan tersebut, Grace hanya diam. Saat Grace menatap, Lanang Umbara malah membentaknya. Lanang Umbara kembali mengambil setumpuk les dan menamparkannya ke pipi Grace.
“Perawat yang melerai kejadian itu. Kejadian kekerasan tersebut disaksikan banyak pihak. Termasuk semua pasien, perawat, dan dokter lain yang ada di IGD,” terangnya.
Setelah itu, Grace nampak masuk ke ruang perawat hingga pasien tersebut naik ke VIP. Atas kejadian tersebut, Grace meminta Forum Perbekel se-Badung agar mencopot Lanang Umbara dari jabatannya.
Pihak Grace meminta kepada pengurus IDI Cabang Badung dan IDI Wilayah Bali untuk membantu proses pidana yang dilakukan Lanang Umbara kepada kepolisian dan memediasi masalah tersebut hingga ke Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Permintaan pencopotan Lanang Umbara dengan pertimbangan bahwa sifat Lanang Umbara dianggap tidak pantas. Pihak Grace juga meminta Direktur Utama RSUD Badung untuk menonaktifkan seluruh dokter internship di RS tersebut hingga kasus ini selesai diusut. Juga meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Bali untuk memediasi masalah pemukulan ini, karena mengganggu proses pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. (Ade/Sir)