Denpasar, suarabali.com – Pelarian Sunarto alias Narto berakhir sudah. Pencuri spesialis rumah kosong (Rumsong) yang kerap beraksi di Denpasar ini diciduk anggota Subdit Jatanras Polda Bali di tempat persembunyiannya di Dusun Sidomukti Krajan, Desa Krajan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Selasa (27/2/2018).
Penangkapan Narto berkat informasi yang diterima anggota Subdit Jatanras Polda Bali tentang keberadaan pemuda berusia 22 tahun itu. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera meluncur ke lokasi dan menangkap Narto ketika berada di areal parkir Waterboom Mayang Jember.
Narto ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/55/II/2018/Sek Kutsel/Polresta Denpasar/Polda Bali. Narto mencuri di asrama (Rusun Universitas Udayana), Jimbaran Kitaro, Badung.
“Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi di wilayah Denpasar. Pelaku merupakan target operasi Sikat Agung 2018. Bedasarkan pemeriksaan awal, pelaku telah melakukan aksiya di 39 TKP (tempat kejadian perkara) di seputaran Denpasar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya.
Bedasarkan hasil pemeriksaan awal, Narto mengaku telah mencuri di 39 tempat berbeda di wilayah Denpasar. Modusnya, Narto menucuri barang-barang di rumah kosong dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu.
“Pelaku diduga merupakan jaringan pencurian rumah kosong di wilayah Denpasar,” ungkap Mahendra Jaya.
Dari tangan Narto, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop warna hitam merek Asus, satu unit handphone Nokia warna biru hitam, satu unit handphone Oppo warna emas, satu unit handphone Asus warna stone, uang Rp 4.005.000, satu buah dompet warna biru merek Levis.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bali,” pungkas Mahendra Jaya. (Sir)