Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.
Denpasar, Suarabali.co.id – Kota Denpasar saat ini masih kekurangan sebanyak 317 Guru SD dan SMP. Meski begitu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tak diperbolehkan merekrut guru kontrak sesuai dengan aturan pusat yang melarang perekrutan pegawai kontrak termasuk guru.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan, kekurangan guru terjadi dikarenakan banyak yang pensiun.
“Kami masih kekurangan guru, karena banyak pensiun itu yang belum terpenuhi. Kalau PPPK itu kan hanya berganti baju dari honorer saja jadi tidak menutupi,” ungkapnya, Sabtu, (15/2).
Wiratama mengaku, ia bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara sempat mengajukan penambahan guru kontrak ke Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) namun belum terealisasi.
Adapun guru yang masih kurang saat ini yakni guru agama, guru bahasa Inggris, guru bahasa Bali, bimbingan konseling dan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Menurutnya, Pemkot Denpasar sebenarnya sudah siap dengan anggaran jika diberikan kelonggaran untuk menambah guru kontrak. Akan tetapi, sampai saat ini Menpan-RB masih belum memberikan kelonggaran melakukan perekrutan.
Ia mengatakan, untuk memenuhi keseluruhan guru di Kota Denpasar dibutuhkan dana sebesar Rp 5 miliar sampai Rp 9 miliar per tahun. Anggaran tersebut sudah disepakati dan disetujui Walikota Denpasar.
“Kami sudah siap sebenarnya. Bapak Wali sudah menyiapkan anggaran untuk penambahan guru kontrak tetapi kami terbentur aturan,” ujarnya.
Saat ini, untuk memenuhi kekurangan guru tersebut, sekolah hanya bergantung pada komite yang melakukan perekrutan guru kontrak sementara.
Anggaran untuk pembayaran juga dari komite dan dana operasional sekolah (BOS). Dan saat ini, pihaknya mengaku masih menunggu kebijakan pusat.(*)