Denpasar, suarabali.com – Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya membuka peluang usaha dan merangkul para pencari kerja dalam kegiatan job fair. Namun, Pemkot Denpasar juga membuka peluang berwirausaha bagi penyandang disabilitas melalui pembentukan kelompok usaha bersama (Kube).
Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar merangkul masyarakat penyandang disabilitas (Tuli) untuk menciptakan wirausaha baru dan tenaga kerja mandiri dengan pola pendampingan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengatakanKube meliputi usaha budidaya ikan lele di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, dan pembentukan kelompok usaha pembuatan paving di Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara.
Ada 40 peserta kelompok usaha tenaga kerja disabilitas di Kota Denpasar yang melalui proses pendampingan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.
‘’Jumlah itu terdiri dari 20 peserta budidaya ikan lele dan 20 peserta pembuatan paving. ’’ kata Anom Suradi di Denpasar, Kamis (8/2/2018).
Menurut Anom Suradi, semua itu bertujuan untuk menyetarakan masyarakat disabilitas dengan masyarakat umum. Sehingga, penyandang disabilitas merasa dihargai atau tidak didiskriminasi.
“Hal ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disabilitas itu sendiri, sehingga kehidupan mereka setara dengan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga wujud nyata perhatian Pemerintah Kota Denpasar terhadap para penyandang disabilitas. Untuk itu, kata Anom Suradi, pihaknya memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas keterampilan para penyandang disabilitas.
“Dengan berbekalkan keterampilan tersebut, para penyandang disabilitas mampu membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Anom Suradi menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar juga memberikan pendampingan budidaya jamur kepada 40 peserta di Peguyangan. Sebab, budidaya lele, membuat paving, dan budidaya jamur sifatnya hanya pendampingan. Maka, sarana dan prasarana untuk praktek langsung diberikan oleh pemerintah pusat.
“Sedangkan untuk pemasaran budidaya lele, paving, dan jamur langsung dikirim ke swalayan, pasar, warung, dan dibeli langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Denpasar,” pungkasnya. (Dsd/Sir)