• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Pemko Padang Panjang Belajar Hukum Adat ke Pemkab Gianyar

GIANYAR

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2023
in Bali
0
Pemko Padang Panjang Belajar Hukum Adat ke Pemkab Gianyar
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Gianyar, Suarabali.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, Sumatera Barat, studi komparatif tentang masyarakat hukum adat ke Pemkab Gianyar, Bali.

Rombongan studi itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran. Mereka diterima Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun bersama Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Senin (15/5/2023).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Hadir juga Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembanguan Serdakab Gianyar I Wayan Sadra.

Studi komparatif itu terkait bagaimana hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat hukum adat dalam menyukseskan program pemerintah daerah serta kiat-kiat pemerintah daerah dalam menangani konflik tanah adat.

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan Kota Padang Panjang merupakan kota kecil yang berada di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat dengan penduduk kurang lebih 60.000 jiwa. Kota ini memiliki kemiripan dengan masyarakat Bali terkait tanah ulayat atau tanah ayah desa (tanah adat).

“Walaupun kita dan masyarakat umumnya ingin menginfasi suatu daerah, tapi belum tentu masyarakat adatnya mengijinkan, karena memang ada garis keturunan dan tanah-tanah adat yang tidak mungkin dicampurkan dengan daerah lain,” kata Fadly Amran

Hal itu, kata dia, dapat memproteksi daerah untuk kemasyarakatan. Di sisi lain,  juga menjadi hambatan dalam pembangunan dan investasi yang ada di Padang Panjang.

“Di Padang Panjang ada tiga kenegari yang dipimpin ninik mamak yang dipilih. Kami berusaha mendekatkan diri bagaimana pembangunan di Padang Panjang bisa berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misi saya. Jadi, kami datang khusus melihat Gianyar yang terkenal dengan pariwisata dan lainnya. Saya yakin ini juga berkat kerjasama dengan pemuka agama yang ada. Tentu kami ingin belajar regulasi apa yang ada, Perbup apa, perda apa yang sudah dicanangkan,” paparnya.

Sementara Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun mengatakan sejak datangnya Mpu Kuturan ke Bali dan mecetuskan konsep kayangan tiga. Sejak itu di Pulau Bali dikenal dengan adanya kayangan tiga dan desa adat. Desa adat yang mengatur wilayah adat tersebut.

“Sejak itu kita mengenal desa adat yang mengatur tentang wilayah tanah adat, yang tidak jauh berbeda dengan yang ada di Sumatera Barat. Kalau disini bernama desa adat kalau di Sumatera Barat dikenal dengan kenegarian, ” kata Agung Mayun.

Namun, setelah kemerdekaan, baru ada desa dinas yang mengatur tentang kependudukan yang dipimpin oleh kepala desa atau perbekel. Sementara desa adat dipimpin oleh bendesa adat yang saling bersinergi satu sama lain.

Selain itu, kata dia, juga diperkuat dengan regulasi-regulasi, mulai dari Pegub, Perda, Perbup, dan peraturan turunan lainnya.

Selesai diterima di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, rombongan Forkopimda Padang Panjang mengunjungi lokus utama di Desa Peliatan, Ubud. (Rls)

Previous Post

AMSI Bali dan Diskominfo Badung Kampanye Tangkal Hoaks

Next Post

Kemenparekraf Jalin Kerja Sama Co-Branding dengan PT Hatten Bali

Next Post
Kemenparekraf Jalin Kerja Sama Co-Branding dengan PT Hatten Bali

Kemenparekraf Jalin Kerja Sama Co-Branding dengan PT Hatten Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In