DENPASAR, SUARABALI.COM – Pecandu narkoba yang berada di Bali kini mendapatkan fasilitas perawatan dari Pemda agar mampu bebas dari jeratan setan narkoba.
Pembukaan Layanan Program Pasca Rehabilitasi Rumah Damping tahap III Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Rabu, (13/09), menempati lokasi di Tembau Denpasar Timur. Acara dibuka langsung oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa.
Suatawa menjelaskan tentang kebijakan pemerintah melalui BNN khususnya dalam program rehabilitasi pecandu narkoba, yaitu negara mengharapkan para mantan pecandu dan korban penyalahguna narkoba dapat pulih kembali dan dapat melaksanakan kegiatan sosial dalam keluarga maupun masyarakat.
“Klien semua harus meyakinkan diri sendiri bahwa ketergantungan ini dapat disembuhkan dan masalah narkoba bisa dipulihkan,” ucapnya
Pada tahap ketiga ini diikuti oleh 20 orang klien penyalahguna narkotika yg telah menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Bali, RSJ Bangli dan Yayasan. Pelaksanaan layanan selama 50 hari terhitung mulai tanggal 13 September sampai dengan 2 Nopember 2017.
“Para konselor dan pendamping harus ada kesamaan pandangan dari semua yang terlibat dalam kegiatan ini terutama para klien atau mantan pecandu. Pesan terpenting untuk para klien yang menjalani kegiatan ini adalah mengikuti program dengan serius, disiplin,” tutupnya. – (MdK)