Denpasar, suarabali.com – Sekelompok anak muda nongkrong sambil pesta miras jenis arak di pinggir jalan dekat lampu merah Jalan Buluh Indah dan Gunung Agun, Denpasar, Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kegiatan kelompok pemuda yang berpotensi berbuat onar itu terpaksa dibubarkan Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali. Namun, sebelum dibubarkan, polisi lebih dulu menghukum mereka dengan melakukan push up.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali memang gencar menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar preman, pungli, geng motor, miras, senpi, sajam, identitas diri, dan kejahatan jalanan lainnya.
Seperti malam Minggu (2/9/2018) yang lalu, Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak menyusuri Jalan Kerobokan, Jalan Mahendradata, Jalan Gunung Agung, Jalan Buluh Indah, dan Jalan Gatot Subroto. Dalam kegiatan itu, polisi memeriksa sejumlah anak remaja yang diduga geng motor.
Selain itu, polisi juga menemu sekelompok pemuda yang nongkrong sambil pesta miras jenis arak di pinggir jalan. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian anak muda itu tidak memiliki KTP. Mereka lalu diberikan tindakan pembinaan berupa push up dan diperintahkan untuk bubar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya operasi yang dilakukan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Bali.
“Iya benar, Ditreskrimum melaksanakan kegiatan cipta kondisi. Pada saat kegiatan berlangsung, polisi memeriksa kelompok pemuda yang nongkrong tak jelas. Hingga kegiatan berakhir, kegiatan itu tidak menemukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana,” ucapnya. (*)