• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Menhut Diminta Keluarkan 3.000 Hektare Lahan dari Kawasan Hutan di NTT

by
Maret 15, 2018
in Nasional
0
Menhut Diminta Keluarkan 3.000 Hektare Lahan dari Kawasan Hutan di NTT

Ketua Komisi IV DPR Edy Prabowo bersama Gubernur NTT Frans Lebu Raya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/3/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Ketua Komisi IV DPR Edy Prabowo mendesak pemerintah untuk mengeluarkan 3.000 hektare lahan yang berdampak penting cakupan luas dan strategis dari kawasan hutan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan penjelasan Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang datang ke gedung DPR pada Rabu (14/3/2018), tidak ada masalah jika ribuan hektare kawasan hutan di NTT yang sudah lama dihuni masyarakat sekitar untuk segera dikeluarkan dari kawasan hutan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Sesuai Undang-Undang, keputusan itu ada pada Menteri Kehutanan. Tapi, Insya Allah Menteri Kehutanan pun tidak masalah,” ujar Edy Prabowo usai rapat Audiensi Komisi IV DPR dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan jajarannya di gedung DPR, Jakarta.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerinda ini, banyaknya masyarakat yang hidup dan tinggal di kawasan hutan sejak lama membuat kawasan tersebut harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Karena itu berdampak penting cakupan luas bagi masyarakat. Meski demikian, dia berharap setelah dikeluarkan dari kawasan hutan, tidak ada konflik di masyarakat terkait hal itu.

“Tidak hanya itu, kami juga berharap agar gubernur dan jajarannya menata kawasan tersebut menjadi lebih rapi lagi tata kotanya. Kami juga berharap agar perubahan peruntukan atau alih fungsi lahan hutan itu tidak hanya semata untuk mengembangkan infrastruktur, melainkan juga mengoptimalkan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. Mengingat selama ini tidak sedikit kebutuhan daging sapi di ibukota berasal dari NTT. Begitu pun dalam bidang perkebunan, dimana kopi NTT menjadi salah satu kopi yang unggul,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersyukur dan berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi IV, yang telah merespon positif usulannya terkait daerah yang berdampak cakupan luas dan strategis. Mengingat usulan tersebut sudah diperjuangkan sejak tahun 2010, tetapi baru tahun ini sekitar 3.400 hektare kawasan hutan di kabupaten/kota yang ada di NTT bisa dikeluarkan dari kawasan hutan.

“Di kawasan hutan yang terkena DPCLS itu sebenarnya sudah ada pemukiman, sudah ada dermaga, dan sebagainya. Hanya menunggu keputusan untuk mengeluarkan daerah tersebut dari kawasan hutan saja. Sehingga, masyarakat sekitar akan merasa tenang dan tidak lagi merasa berada hidup dalam kawasan hutan. Mereka sekarang punya kampung halaman yang bisa dikelola dan meningkatkan kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi,” katanya. (Sir)

 

Previous Post

Bakal Ramai, Festival Omed-omedan Kembali Digelar di Jalan Sesetan

Next Post

Cegah Pramugari Terlibat Narkoba, Pejabat GI Minta Arahan Kapolda Bali

Next Post
Cegah Pramugari Terlibat Narkoba, Pejabat GI Minta Arahan Kapolda Bali

Cegah Pramugari Terlibat Narkoba, Pejabat GI Minta Arahan Kapolda Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In