Jakarta, suarabali.com – BPJS Kesehatan merilis data yang menyebutkan penyakit thalassemia menempati posisi kelima penyakit katastropik (penyakit berbiaya tinggi) setelah penyakit jantung, ginjal, kanker, dan stroke.
Beban biaya thalassemia terus meningkat dari Rp 215 miliar pada 2014 menjadi Rp 415 miliar pada tahun 2015. Kemudian, beban biayanya meningkat kembali menjadi Rp 476 miliar pada 2016. Sedangkan berdasarkan data RSUPN Cipto Mangunkusumo, satu orang pasien thalassemia menghabiskan biaya pengobatan sebesar Rp 400 juta per tahun. Jumlah itu di luar biaya pengobatan jika terjadi komplikasi.
Lantas, seperti apakah penyakit thalassemia?
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Mohamad Subuh, menjelaskan thalassemia merupakan penyakit kelainan sel darah merah, yang mana sel darah merah mudah pecah. Penyakit ini diturunkan dari kedua orangtua (genetik) dan bukan penyakit menular.
“Thalassemia dapat dicegah dengan menghindari perkawinan sesama pembawa sifat thalassemia. Oleh sebab itu, penting dilakukan deteksi dini thalassemia,” kata dr. H. Mohamad Subuh saat menghadiri acara pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Film Pendek Thalassemia sebagai rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-53 tahun 2017, Jumat (8/12/2017).
Di samping fakta di atas, menurut Subuh, pembawa sifat thalassemia juga perlu diperhatikan. Berdasarkan data skrining masyarakat umum dari Yayasan Thalassemia Indonesia dan Persatuan Orang Tua Pasien Thalassemia Indonesia, dari tahun 2008 hingga 2014 didapatkan 93 orang (5,41%) dari 1.718 orang adalah pembawa sifat thalassemia. Sedangkan pada keluarga pasien thalassaemia (ring 1), dari tahun 2009 hingga 2014 didapatkan 93 orang (28%) dari 332 orang adalah pembawa sifat thalassemia.
Kementerian Kesehatan, kata Subuh, mengembangkan program pengendalian thalassemia secara komprehensif. Mulai dari promosi, pencegahan, dan penanganan kasus. Program tersebut akan berhasil jika mendapat dukungan semua pihak yang berkaitan, mulai dari pemerintah daerah, lintas sektor, profesi, LSM, dan masyarakat.
Lomba Film Pendek
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-53 tahun 2017, Kementerian Kesehatan mengadakan lomba film pendek thalassemia dengan tema: Meningkatkan Kualitas Hidup untuk Generasi Yang Lebih Baik. Tema ini menegaskan bahwa penyandang thalassemia yang mendapatkan penanganan yang sesuai, juga dapat berperan aktif dan berprestasi di masyarakat.
Lomba ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian remaja terhadap masalah pengendalian thalassemia di masyarakat secara khusus, dan masalah penyakit tidak menular secara umum.
Selain itu, lomba juga bertujuan membuka ruang partisipasi pelajar terhadap program pengendalian thalassemia di masyarakat serta menghasilkan video-video yang menggambarkan pemahaman siswa mengenai thalassemia dan pentingnya deteksi dini thalassemia.
Lomba ini diikuti murid SMA dan sederajat dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak tujuh tim dalam lomba ini masuk nominator. Mereka adalah tim dari SMAN 115 Jakarta Utara, SMKN 4 Jakarta Utara, SMAN 8 Bekasi, SMAN 1 Depok, SMAN 5 Depok, SMA Tadika Pertiwi Depok, dan MA Dwibahasa Al Ittihad Depok.
Tim dari SMAN 1 Depok berhasil meraih juara 1 dengan hadiah tropi dan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Juara kedua diraih SMAN 8 dengan hadiah tropi dan uang tunai Rp 8 juta. SMKN 4 Jakarta Utara meraih juara ketiga dengan hadiah tropi dan uang tunai Rp 5 juta, dan SMAN 5 Depok meraih juara harapan 1 dengan hadiah tropi dan uang tunai Rp 3 juta. (Sir)