Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat mendatangi gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku, Rabu (18/12/2024).
Jakarta, suarabali.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (18/12/24) memeriksa mantan Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Harun Masiku.
Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada pukul 09.48 WIB dengan didampingi oleh beberapa orang,
Saat ditanya awak media, Yasonna tidak memberikan komentar apa pun soal pemeriksaannya oleh KPK. “Nanti ya,” ujar Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Yasonna sebelumnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang menjadi hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.
“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya. (*)