Karangasem, suarabali.com – Warga ramai-ramai mengurus berbagai keperluan administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem yang dipusatkan di Gedung UKM. MPP ini masih dalam tahap ujicoba, sehingga banyak yang perlu disempurnakan lagi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, I Wayan Putu Laba Erawan mengakui berbagai kekurangan tersebut. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat memaklumi ketidaknyamanan yang dirasakan.
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan MPP ini baru pertama kali dilaksanakan di Karangasem. Sambil memantau jalannya kebijakan baru ini, pihaknya akan menggali semua kekurangan dan akan memperbaikinya.
“Seperti antisipasi kemaacetan misalnya, kita sudah koordinasi dengn Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur lalulintas,” ujarnya.
Pelaksanaan MPP ini dilatarbelakangi arahan Permen PANRB No 23 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan inovasi untuk mempermudah dan memperluas akses perizinan untuk meningkatkan kualitas secara berkelanjutan seluruh jenis layanan publik.
“Komitmen Bupati dan Wabup adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau , aman , nyaman, dan terintegrasi,” tandasnya.
MPP tersebut bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Selain itu, juga untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan bagi masyakarakat.
Ada 13 OPD yang tergabung dalam MPP tersebut. Di antaranya, Diskes, Disdukcapil, DLH, Perpustakaan dan Arsip, Kecamatan Karangasem, PUPR, Dinsos, BPKAD , Perikanan , Pertanian, Disnaker, DPM & PTSP, dan Diskop.
Sedangkan dari lembaga terdapat 4 lembaga, yaitu BPD, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan. Sementara dari Kementerian hanya BPN dan ATR.
Ni Ketut Mutiarni, warga Desa Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem, menilai pelayanan satu pintu tersebut mempermudah masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik. (Stw/Sir)