Denpasar, suarabali.com – General Manajer Air Navigasi (Airnav) Cabang Denpasar Eko Setyawan menjelaskan, Otoritas Wilayah Bandara Ngurah Rai menyatakan bahwa operasional bandara di Ngurah Rai berjalan normal. Hal ini dikatakan untuk menjawab kebijakan beberapa maskapai yang tidak mengizinkan pesawatanya untuk terbang pada malam hari.
Ia mengaku, bila ada maskapai yang melarang terbang pada malam hari maka itu semata-mata adalah kebijakan maskapai yang bersangkutan.
“Kalau ada maskapai yang melarang untuk terbang pada malam hari maka itu adalah kebijakan internal maskapainya. Bukan kebijakan dari Otoritas Bandara Ngurah Rai. Karena sampai saat ini operasional bandara tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya di Denpasar, Sabtu (2/12).
Menurutnya, kebijakan pelarangan maskapai untuk terbang pada malam hari sama sekali merupakan kebijakan internal. Artinya, jangan sampai kebijakan itu menjadi isu yang sensitif bagi operasional bandara secara keseluruhan.
“AirNav juga sudah berupaya untuk memproteksi jalur penerbangan yang aman dan nyaman demi keselamatan penerbangan itu sendiri. Jalurnya akan mendapatkan perintah perubahan tetapi tetap mempertimbangkan keselamatan penerbangan. Jadi kita tidak sembarangan memerintahkan pesawat bergeser sembarangan di udara tanpa keamanan dan kenyamanan,” ujarnya.
Jalur penerbangan sudah diproteksi sehingga tidak memasuki area yang berdampak baik siang maupun malam hari. Semuanya terpantau dengan baik, dikoordinasikan dengan baik dengan semua stakeholder, terutama BMKG, Satelis Himawari dan laporan langsung para pilot yang melewati ruang angkasa Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, maskapai Air Asia melarang pilotnya untuk terbang pada malam hari baik yang berangkat dari Bandara Ngurah Rai maupun yang akan ke Bandara Ngurah Rai. Hal ini disampaikan Direktur Operasional Penerbangan Air Asia Group Adrian Jenkins, bahwa penerbangan Air Asia untuk yang dari Bali maupun yang akan ke Bali dillarang pada malam hari.
Kebijakan internal di Air Asia mengatakan, pada malam hari pilot kesulitan memantau pergerakan abu dari Gunung Agung sekalipun rekomendasi dari Otban dan AirNav dinyatakan layak terbang. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.(Ade/Tjg)