Petugas saat gledah hunian Napi di Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa (11/2). (ist)
Tabanan, Suarabali.co.id – Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa, (11/02) menggeledah hunian narapidana (napi).
Penggeledahan ini sebagai upaya dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan itu menyasar dua kamar hunian napi yakni kamar Batukaru 8 dan Batukaru 9.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Agung Satyahardika menegaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memastikan pelayanan dalam bidang keamanan. “Dengan melakukan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban menunjukkan komitmen petugas Lapas Tabanan dalam memastikan kondisi Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga kegiatan pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” tegasnya.
Pada kegiatan razia kali ini tim penggeledahan berhasil mengamankan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban jika disalahgunakan. Di antaranya seperti 1 buah botol kaca, 1 buah cutter, 1 buah sendok besi, 1 buah korek gas serta 1 buah potongan logam. (*)