• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Langgar Aturan, Bawaslu Tabanan Segera Tertibkan Ribuan APK Caleg di Tiga Kecamatan

Handa by Handa
Februari 5, 2024
in Bali
0
Langgar Aturan, Bawaslu Tabanan Segera Tertibkan Ribuan APK Caleg di Tiga Kecamatan
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Bawaslu Kabupaten Tabanan, Bali segera  menindak ribuan APK (Alat Peraga Kampanye) calon legislatif (caleg), yang melanggar aturan. (foto:istimewa).

Tabanan, suarabali co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Bali segera  menindak ribuan APK (Alat Peraga Kampanye) calon legislatif (caleg), yang melanggar aturan yang berada di tiga kecamatan,  Senin, 5 Februari 2024.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Dalam penindakan hari ini, Bawaslu akan bekerjasama dan menggandeng KPU dan Satpol PP. Tabanan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan,  Bawaslu mencatat sekitar 1.503 APK milik para caleg melanggar ketentuan pemasangan APK.

Narta menyebut,  ribuan APK melanggar itu sebagain besar berada di tiga kecematan.

“Ribuan APK yang melanggar ini, sebagian besar ada di tiga kecamatan di Kabupaten Tabanan, yakni di Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan,” ungkap Narta, Minggu, 4 Februari 2024.

Dikatakan Narta, sebelum melakukan penindakan, Bawaslu Tabanan sudah merekomendasikan ke KPU Tabanan sekitar dua pekan lalu.

Ia berharap hal itu segera ditindaklanjuti oleh pemilik APK, Nlnamun sampai saat ini belum ada tindakan dari pemilik APK

Lebih lanjut dikatakan Narta,  selain melanggar ketentuan, ribuan APK yang akan ditertibkan ini juga  berpotensi melanggar arus lalu lintas dan membahayakan pengendara karena dipasang tidak sesuai tempatnya.

Dalam penindakan hari ini, Bawaslu akan menggandeng KPU dan Satpol PP.  (*)

Previous Post

Masyarakat Terdampak Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Pertanyakan Kepastian Pembebasan Lahan

Next Post

Polisi Akan Lakukan Pengamanan Maksimal pada 4 TPS Rawan di Tabanan

Next Post
Polisi Akan Lakukan Pengamanan Maksimal pada 4 TPS Rawan di Tabanan

Polisi Akan Lakukan Pengamanan Maksimal pada 4 TPS Rawan di Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In