Jakarta, suarabali.com – Artis Jennifer Dunn kembali berurusan dengan polisi. Pesinetron cantik ini ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkotik dan obat-obatan terlarang.
Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya ia juga ditangkap beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, (Jennfier Dunn ditangkap) karena menggunakan narkoba jenis shabu,” kata Suwondo saat dihubungi, Selasa (2/1).
Jennifer pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada tahun 2005 silam. Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut terulang di tahun 2009 dengan kepemilikan narkotika.(Tjg)