Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan.
Denpasar, suarabali.co.id – KPU Bali mengeluarkan surat perintah kepada PPS untuk membuat video pendek di masing-masing TPS berdurasi 2 sampai 3 menit berisi testimoni saksi dan pengawas TPS di seluruh Bali pada 27 November.
Ada dua pertanyaan yang dijawab dalam video yang dibuat tersebut, yakni pertanyaan pertama apakah pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sesuai Undang-Undang?, dan pertanyaan kedua apakah ada kecurangan di TPS tersebut.
Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan, pembuatan video pendek ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dan transparasi saat pelaksanaan lencoblosan di TPS.
“Ini kami lakukan untuk membendung agar tidak ada konten ribut-ribut di medsos, juga menangkal hoax, video luar Bali dinarasikan di Bali,” kata Lidartawan saat acara Coffee Morning di Denpasar, Senin 25 November 2024.
Menurutnya, Video ini juga akan menjadi bukti terkait kondisi di TPS apakah aman lancar, dan tak ada intimidasi.
Sehingga pihaknya akan memiliki 6.795 video sesuai dengan jumlah TPS di seluruh Bali.
“Jika ada penyelenggara di TPS yang main-main akan kami berikan sanksi secepatnya, sehingga tidak ada yang berani main-main,” paparnya.
Usai penghitungan dan perekapan suara dan telah ditandatangani, masyarakat umum juga bisa memfoto C Plano yang ada di TPS.
Sehingga jika ada upaya rekayasa, masyarakat juga bisa tahu.
“Ini bukti KPU transparan. Dan seluruhnya juga selesaikan di sini, kita tidak ingin sampai ke MK,” katanya.
Selain itu, H-1 KPU Bali juga akan melakukan pengecekan kesiapan di TPS dengan mengambil sampel di tiga lokasi yakni Denpasar, Gianyar dan Bangli.
Pihaknya juga masih menggencarkan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, sehingga H-1 pencoblosan sudah bersih.
“Kalau ada yang masih menemukan, bisa sampaikan ke kami, kirimkan fotonya ke kami. Termasuk juga atribut yang mencirikan calo, kalau tidak mau diturunkan kami akan tutup pakai kain putih sampai selesai proses perhitungan suara,” katanya.
Pihaknya juga memastikan tak ada logistik yang menginap di TPS usai tahapan pencoblosan dan rekapitulasi, dan langsung dibawa ke kecamatan atau tempat yang ada penjagaan petugas. (*)