DENPASAR, suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengungkapkan bahwa anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya terpakai sekitar 50 persen. Dari total anggaran yang tercatat dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) sebesar Rp 155 miliar, KPU Bali hanya menghabiskan sekitar Rp 70 miliar. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih.
“Kami memperkirakan anggaran yang akan digunakan maksimal 50 persen, atau sekitar Rp 70 miliar dari Rp 155 miliar yang tertera di NPHD,” ujar Lidartawan saat Media Gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024). Lidartawan juga memproyeksikan bahwa dana tersebut akan habis hingga Februari 2025, setelah proses penetapan calon terpilih selesai.
Lidartawan menekankan bahwa pengembalian sisa dana ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa KPU Bali telah menggunakan anggaran dengan cara yang sangat efisien dan efektif, sehingga tidak ada pemborosan.
Beberapa faktor yang mempengaruhi efisiensi anggaran Pilkada Bali 2024 adalah tidak adanya peserta perseorangan. Tanpa adanya calon perseorangan, alokasi dana yang semestinya disiapkan untuk calon tersebut dikembalikan. “Kami hanya memberikan dukungan kepada dua pasangan calon (paslon), terutama untuk kampanye. Sisanya kami kembalikan,” jelas Lidartawan.
Selain itu, Lidartawan menjelaskan bahwa alokasi dana untuk kelompok kerja juga tidak digunakan sepenuhnya. Berdasarkan aturan dari Kementerian Keuangan, KPU Bali hanya diperbolehkan mengeluarkan maksimal lima pokja dalam setahun, sehingga dana yang dialokasikan untuk kelompok kerja lebih dari itu tidak digunakan.
Penghematan anggaran juga terlihat pada pengeluaran untuk perjalanan dinas yang tidak penting serta pengadaan barang dan jasa yang dipastikan hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan. “Jika ada peralatan seperti komputer yang masih layak pakai, kami tidak membeli baru dan dana tersebut kami kembalikan,” tambahnya.
Anggaran untuk penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) juga tidak terpakai karena KPU Bali memastikan tidak ada sengketa terkait Pilkada. “Pilkada kali ini jauh lebih murah dibandingkan Pilkada sebelumnya,” tegas Lidartawan.
Terkait dengan anggaran yang tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti sosialisasi dan pendidikan politik, Lidartawan menanggapi tudingan bahwa sosialisasi KPU Bali tidak maksimal. Ia menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara masif dan terstruktur, dan hasilnya sangat positif. “Kami sudah melakukan sosialisasi dengan data yang luar biasa, jadi tuduhan bahwa sosialisasi kami tidak maksimal itu tidak benar,” ungkapnya.