Jakarta, suarabali.com – KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditangkap, Marianus sedang bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosia Tirta Santi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
“Bupati Ngada,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kepala daerah di NTT yang terjaring OTT, Minggu (11/2/2018).
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan proses OTT tersebut. Menurut dia, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang, yakni MSA (Marianus Sae) dan ATS (Ambrosia Tirta Santi), sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari tangan MSA, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan,” kata Basaria di kantornya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
KPK kemudian menetapkan Marianus sebagai tersangka suap. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai pemberi suap.
Sedangkan status Ambrosia yang turut ditangkap KPK masih sebagai saksi. Ambrosia masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima Rp 4,1 milair dari Wilhelmus. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah Ngada.
Marianus Sae adalah Bakal Calon Gubernur (Cagub) NTT yang diusung PDIP dan PKB. Marianus terdaftar berpasangan dengan Bakal Cawagub Emelia Julia Nomleni. (Sir)