• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tangkap Bupati Ngada Terkait Suap Rp 4,1 Miliar

by
Februari 12, 2018
in Nasional
0
KPK Tangkap Bupati Ngada Terkait Suap Rp 4,1 Miliar

Bupati Ngada Marianus Sae. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditangkap, Marianus sedang bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosia Tirta Santi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

“Bupati Ngada,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kepala daerah di NTT yang terjaring OTT, Minggu (11/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan proses OTT tersebut. Menurut dia, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang, yakni  MSA (Marianus Sae) dan ATS (Ambrosia Tirta Santi), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Dari tangan MSA, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan,” kata Basaria di kantornya, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

KPK kemudian menetapkan Marianus sebagai tersangka suap. Selain itu, penyidik KPK juga menjerat seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai pemberi suap.

Sedangkan status Ambrosia yang turut ditangkap KPK masih sebagai saksi. Ambrosia masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima Rp 4,1 milair dari Wilhelmus. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di wilayah Ngada.

Marianus Sae adalah Bakal Calon Gubernur (Cagub) NTT yang diusung PDIP dan PKB. Marianus terdaftar berpasangan dengan Bakal Cawagub Emelia Julia Nomleni. (Sir)

Previous Post

Smart Speaker Mycroft Mark II Usung Konsep Open Source

Next Post

KPUD Sahkan Dua Pasangan Calon dalam Pilgub Bali 2018

Next Post
KPUD Sahkan Dua Pasangan Calon dalam Pilgub Bali 2018

KPUD Sahkan Dua Pasangan Calon dalam Pilgub Bali 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In