Denpasar, suarabali.com – Para pimpinan daerah se-Bali menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyaksikan penanda-tanganan yang berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (18/1/2018).
Basaria Panjaitan mengatakan koordinasi dan supervisi merupakan cara yang paling efektif untuk memberantas korupsi. Dengan komitmen bersama ini, kata dia,tim KPK bisa masuk ke dalam pemerintahan di daerah untuk menata dan membenahi agar tercipta tatakelola pemerintahan yang baik.
Dengan pola ini, menurut dia, KPK akan lebih mudah mengawasi penyimpangan yang terjadi di daerah. Artinya, apabila sudah diperingatkan untuk dibenahi, tetapi tidak dilakukan, upaya represif penindakan bisa dilakukan.
Itu sebabnya, Basaria Panjaitan berharap komitmen bersama pemberantasan korupsi ini benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah. “Jangan kita hanya tanda tangan komitmen, lalu kita lupa. Kita ingin komitmen yang bapak tandatangani benar-benar dilaksanakan,” kata Basaria.
Senada dengan Basaria Panjaitan, Gubernur Pastika berharap penandatanganan ini semakin memantapkan implementasi program pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Bali.
“Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan potensi korupsi, kualitas pelayanan publik, dan pengelolaan keuangan daerah, harus menjadi perhatian serius kita bersama,” kata Pastika.
Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, menurut Pastika, Pemprov Bali telah melaksanakan beberapa langkah seperti membuat rencana aksi daerah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan lembaga pengawas internal dan eksternal, serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, antara lain melalui simakrama dan PB3AS.
Secara internal, dalam implementasi sistem pengawasan internal, Gubernur Pastika terus mengefektifkan peran Inspektorat Provinsi sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah serta berkoordinasi intensif dengan perwakilan BPKP dan BPK di Bali.
Menurut dia, komitmen Pemprov Bali dalam penerapan good governance ditunjukkan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam empat tahun terakhir.
Mantan Kapolda Bali ini juga berharap kehadiran pimpinan KPK dan BPKP di Bali dapat memberikan tambahan wawasan, sekaligus memantapkan tindak lanjut implementasi program pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Bali. (Sir)